SuratanBali.Com, DENPASAR - Sensus Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat dilakukan bertujuan untuk mengetahui tersedianya sistem dan data base sumber daya desa adat.
"Kemudian tersedianya data terpadu desa adat yang menyeluruh meliputi parahyangan, pawongan dan palemahan sekaligus memudahkan pengambilan kebijakan untuk pengembangan potensi desa adat serta langkah-langkah strategis untuk pembangunan desa adat ke depan dengan lokasi sasaran di 1.493 desa adat diseluruh Kabupaten/ Kota se-Bali," demikian kata, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, Ketut Wica dalam acara Deseminasi Hasil Sensus Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, pada Senin (5/12) yang dihadiri oleh Koordinator Tim Analisa Hasil Sensus Putu Manik Prihatini, Prof. Ketut Darmaputra yang merupakan salah satu Tim dari Kelompok Ahli Pembangunan Informasi dan Teknologi Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, Tim IT Dinas Kominfos Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Perwakilan Bendesa Agung Provinsi Bali, Bendesa Madya dan Bendesa Alit Provinsi Bali dan Kabupaten/ Kota se-Bali serta para Koordinator Tenaga Penyuluh Bahasa Bali tingkat Provinsi Bali.SB/REDAKSI
Bagikan