SuratanBali.Com, MANGUPURA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung melaksanakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021, Selasa (12/4) di gedung Dewan Badung.
Wakil Ketua I DPRD Badung, Wayan Suyasa yang memimpin rapat meminta harmonisasi antara hak-hak Dewan selaku legislatif dengan eksekutif. Lembaga Dewan katanya didampingi Wakil Ketua II Made Sunarta merupakan lembaga yang diakui trias politika (eksekutif, legislatif dan yudikatif). Dewan merupakan representatif masyarakat melalui daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Bagaimana kita bicara legalitas wibawa kalau tidak memberikan perhatian kepada masyarakat melalui dapil. Inilah perlu adanya goodwill antara eksekutif dengan legislatif dalam penetapan anggaran," katanya dalam rapat yang juga dihadiri Ketua TAPD Badung, Wayan Adi Arnawa, Kepala Bapenda Made Sutama, Kepala Bappeda Made Wira Darmajaya, Sekwan IGA Made Wardika dan para anggota Dewan Badung tersebut.
Menurut politis asal Desa Penarungan, Mengwi itu, memang secara aturan ex officio pengguna dan pelaksana anggaran adalah Bupati. Namun, dalam fungsi budgeting ada di Dewan. Pihaknya berharap, ada keselarasan antara bupati dan dewan yang sama-sama bertujuan memfasilitasi hak masyarakat Badung. "Kalau bupati secara menyeluruh, kalau dewan melalui Dapil masing-masing. Intinya kami ingin diberikan hak memfasilitasi masyarakat di dapil kami masing-masing," sebutnya.
Terlepas dari adanya pandemi Covid-19, APBD Badung selama ini lanjutnya, selalu ada bahkan jumlahnya juga cukup besar dibanding kabupaten lain. Jika dilihat dari anggaran, harusnya Dewan juga tetap bisa mendapatkan hak-haknya untuk memfasilitasi masyarakat.
"Artinya di Dewan bisa membantu memfasilitasi hak dewan sesuai tugas dan fungsinya walau tidak maksimal karena ada pandemi. Minimal masukan-masukan masyarakat ke kami bisa kami fasilitasi dan pertanggungjawabkan," terang Ketua DPD II Golkar Badung itu.SB/REDAKSI
Bagikan