SuratanBali.com, KLUNGKUNG - Dipimpin oleh Gde Artison Andarawata, Bapemperda DPRD Kabupaten Klungkung pada, Rabu (1/12) menggelar Rapat Koordinasi dengan THPD Kabupaten Klungkung guna membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ruang Sabha Mandala DPRD Kabupaten Klungkung.SB/REDAKSI
Bagikan