SuratanBali.Com, BANGLI - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wabup Wayan Diar memastikan tidak ada jual beli jabatan dalam lelang jabatan eselon II yang kini tengah berproses. “Kami tegaskan dalam mutasi maupun lelang jabatan untuk 9 posisi strategis di lingkungan Pemkab Bangli tidak ada jual beli. Semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,”tegas Bupati Sedana Arta saat ditemui Selasa (4/1) di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Bangli.
Bupati Sedana Arta malah mengajak dan meminta awak media hingga masyarakat untuk turut menginformasikan jikalau ada desas - desus jual beli jabatan saat mutasi yang digelar selama ini, maupun yang akan dilaksanakan nanti. “Kita tidak berani main-main, karena hal ini menjadi atensi KPK. Di luar sana banyak pejabat atau bupati tersandung kasus jual beli jabatan ini. Sanksinya sangat berat, bupatinya bisa disanksi tegas,” pungkasnya.SB/REDAKSI
Bagikan