SuratanBali.Com, DENPASAR - Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana yang didampingi Wabup Buleleng, I Nyoman Sutjidra angkat bicara terkait Desa Adat Kubutambahan, Buleleng yang dipimpin Bendesa Adat, Jero Pasek Ketut Warkadea menyerahkan surat Kesepakatan Penyerahan Pemanfaatan Lahan Duwe Pura Desa Kubutambahan seluas kurang lebih 370 hektar kepada Pemprov Bali.
Kata Agus Suradnyana jika masyarakat sudah setuju dan sepakat, tentu ini memperkuat keputusan Pusat untuk mewujudkan Bandara Internasional Bali Utara di Desa Kubutambahan tersebut. Kemudian kesepakatan tersebut akan disampaikannya dihadapan Menteri Perhubungan, yang tentunya menjadi pertimbangan yang memperkuat penetapan lokasi di Kubutambahan.
“Sekarang tergantung hasil Feasibility Study (FS) layak dan tidaknya. Semua tergantung keputusan dari Pusat, tapi saya dan Pak Gubernur akan terus berjuang. Semoga bisa goal, kami mohon doa semeton Bali semuanya,” ujar Agus Suradnyana.
Sementara itu, Bendesa Adat Kubutambahan Jero Pasek Ketut Warkadea menjelaskan penyampaian kesepakatan tersebut untuk mempercepat terealisasinya pembangunan bandara di Bali Utara, sehingga nantinya bisa memberikan dampak peningkatan ekonomi, khususnya bagi krama Desa Adat Kubutambahan. Lebih lanjut ia menyampaikan kendala yang dihadapi terkait keberadaan lahan duwe pura desa tersebut yang sudah disewakan kepada PT. Pinang Propertindo dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).
“Terkait aspek legalitas kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, semua yang berwenang, terkait kondisi lahan tersebut saat ini. Agar dimediasi penyelesaian perjanjian sewa kontrak tersebut. Apakah nantinya disepakati ganti rugi, atau penyertaan modal karena sudah memiliki ha katas HGB dan sebagainya. Itu nantinya Pemprov Bali bersama PT Pinang yang bermusyawarah. Semoga menemukan jalan keluar terbaik. Yang tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kami,” jelas Warkadea yang kala itu turut didampingi Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.
Sebelumnya, Bendesa Adat Desa Kubu Tambahan Jero Pasek Ketut Warkadea dan Penyarikan Desa Adat Kubutambahan Jero Made Putu Kerta telah menandatangani surat pernyataan tertanggal 6 September 2019, untuk memperkuat Surat Pernyataan Dukungan Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Desa Kubutambahan tertanggal 16 Pebruari 2019 oleh Prajuru Desa Adat Kubutambahan.SB/REDAKSI
Bagikan