SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - SiPropam Polres Klungkung menemukan pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Klungkung, disaat kegiatan pemeriksaan kelengkapan dan kebersihan Senjata Api (Senpi) dilaksanakan, Rabu (12/6) kemarin. "Selama kegiatan berlangsung ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Klungkung diantaranya kartu senpi yang sudah mati belum di perpanjang," ungkap Kabag Sumda Polres Klungkung, AKP I Made Sudanta,SH yang di dampingi Kasi Propam Iptu Ida Bagus Made Pinatih saat memimpin pemeriksaan senpi, amunisi dan surat yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Klungkung.
Lebih lanjut disebutnya, tujuan kegiatan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas yang dipinjam pakai oleh anggota Polres Klungkung. Sehingga pemeriksaan senpi ini menyasar ke masa berlakunya kartu senpi, kebersihan senpi serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota pemegang senpi jajaran Polres Klungkung. Ia juga menjelaskan tujuan dari dilaksanakannya pemeriksaan senpi ini dalam rangka mengecek kesiapan serta kelayakan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota Polres Klungkung yang telah memenuhi syarat dengan melaksanakan tes Psikologi, sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polres Klungkung.SB/WIRA
Bagikan