SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Pada bulan Agustus 2023, DPRD Klungkung yang dipimpin oleh Ketua Anak Agung Gde Anom, SH menggelar Rapat Paripurna II dengan mengagendakan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung, Selasa (8/8) yang dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta beserta seluruh Pimpinan hingga Anggota DPRD Klungkung.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Kabupaten Klungkung yang dipimpin oleh I Made Jana menyampaikan bahwa mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pemerintah Kabupaten Klungkung telah melakukan pencegahan terhadap peredaran narkotika yaitu dengan memberikan fasilitas diteksi dini berupa fasilitas tes urine yang akan digunakan untuk mendeteksi apakah seseorang menggunakan narkotika atau tidak.
Selain itu juga disediakan fasilitas untuk menunjang komunikasi, informasi dan edukasi berupa stiker, poster, brosur, panplet dan dalam bentuk media digital. Namun demikian, kedepannya Pemerintah Kabupaten Klungkung berencana akan menyiapkan mesin detektor yang akan dipasang pada setiap pintu masuk pelabuhan.
Mesin detektor ini diharapkan tidak sebatas dipasang dipelabuhan saja, tetapi hendaknya diperluas jangkauan pemasangannya sampai pada titik-titik rawan yang diprediksi oleh aparat dalam rangka mempersempit ruang gerak mereka yang mempunyai keinginan untuk bertransaksi dan mengkonsumsi narkotika.063/ADV
Bagikan