SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Kabupaten Klungkung tidak saja menyandang persentase penduduk miskin tertinggi Ketiga, setelah Karangasem dan Buleleng masing-masing 5,91 persen dan 5,32 persen. Namun dalam catatan strategis DPRD Klungkung, Kabupaten yang memiliki kepulauan Nusa Penida, Nusa Ceningan, dan Nusa Lembongan ini juga menyandang sebagai Kabupaten dengan indeks kedalaman kemiskinan tertinggi pertama di Bali pada Tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2020, yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, Tjokorda Gede Agung, ST pada, Jumat (16/4) di Gedung DPRD Klungkung Lantai III dihadapan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.
Kata Tjokorda Gede Agung, awalnya tertinggi kedua setelah Karangasem pada tahun 2018. Namun Klungkung menyandang Kabupaten dengan indeks keparahan tertinggi pertama pada Tahun 2020. “Padahal sebelumnya ada pada level kedua setelah Karangasem. Hal ini perlu atensi Sdr. Bupati ke depan," tegas Tjokorda Gede Agung.SB/REDAKSI
Bagikan