SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Walaupun PPKM diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021 ditengah wabah Covid - 19 yang masih tinggi di Kabupaten Klungkung, namun tidak menyurutkan semangat seluruh Anggota DPRD Kabupaten Klungkung untuk tetap bekerja dan melaksanakan rapat internal yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH, Kamis (12/8) untuk menyikapi beberapa program pemerintah yang harus segera disikapi oleh DPRD Klungkung, demi mempercepat pembangunan di daerah.
Dalam rapat internal tersebut, diputuskan beberapa keputusan yang mesti segera ditindaklanjuti antara lain, Komisi- komisi harus segera turun ke lapangan menyikapi masalah pengawasan proyek-proyek pembangunan yang dilaksanakan tahun 2021. DPRD Klungkung juga menyoroti permasalahan di RSUD Kabupaten Klungkung yang sementara jumlah pasiennya overload, sehingga harus segera diberikan solusi, termasuk menyikapi masalah ketersediaan oksigen agar terus terisi untuk mengoptimalkan penanganan pasien Covid-19.
Permasalahan data-data kasus yang terkena Covid-19 di Kabupaten Klungkung yang data-datanya kurang singkron dengan laporan yang dilaporkan/di input, juga menjadi bahan rapat internal di DPRD Klungkung. "Untuk itu, DPRD Klungkung dalam waktu dekat ini akan mengundang eksekutif untuk menjelaskan posisi keuangan APBD TA 2021 saat ini, dengan harapan permasalahan-permasalahan yang menjadi perhatian DPRD Klungkung dapat segera terselesaikan dengan cepat," jelasnya.SB/REDAKSI
Bagikan