SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna I Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022, dan Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Selasa (20/6) yang dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.
Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung ialah Pemandangan Umum Terhadap Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Klungkung yang salah satunya disampaikan oleh I Made Jana dari Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Kabupaten Klungkung yang memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung agar Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 hendaknya menjadi bahan evaluasi, sehingga pada tahun 2023 ini dapat menggunakan anggaran untuk membiayai program dan kegiatan secara lebih teliti dan terperinci. Setiap tahun harus lebih baik, silva hendaknya semakin berkurang dan PAD semakin meningkat.
"Sesuai temuan BPK tahun periksa 2023, antara lain bahwa penganggaran Belanja Barang dan Jasa, Belanja Bunga serta Belanja Modal pada 11 OPD kurang tepat, sehingga berakibat pada tidak berjalannya fungsi APBD sebagai alat pengawasan dan alokasi pelaksanaan anggaran yang menjadi tidak dapat digunakan secara optimal.050/ADV
Bagikan