SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - DPRD Klungkung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung agar peningkatan kapasitas BPBD baik pengetahuan, keterampilan, sarana dan prasarana terkait kebencanaan terus diimprovisasi, agar IKD sebagai kapasitas penanggulangan bencana semakin meningkat dan Indeks Resiko Bencana (IRB) semakin kecil.
Saran itu disampaikan langsung pada saat DPRD Klungkung mengeluarkan Keputusan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Klungkung Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2021 yang dikeluarkan secara resmi oleh Pimpinan DPRD Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom pada, Kamis (31/3) lalu.
Dimana dalam putusan itu, secara detail menyampaikan BPBD sebagai OPD penyelenggara sub-urusan pemerintahan di bidang perlindungan masyarakat, melaksanakan Program Penanggulangan Bencana pada TA 2021 senilai Rp 867,00 juta lebih, hanya terealisasi 92,05 %.SB/REDAKSI
Bagikan