SuratanBali.Com, BADUNG – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menyebutkan telah menurunkan tim pemburu data dan pencari bangunan Cagar Budaya yang tersebar di kabupaten berlambang Keris itu. Hal itu terungkap setelah Disbud Badung menggelar seminar kajian atau penelitian situs Cagar Budaya di Kantor Disbud Badung, Puspem, Kamis (5/9).
“Ada sekitar 450 bangunan Pura diduga sebagai situs Cagar Budaya dan sepuluh diantaranya tercatat masih dilakukan penelitian, seperti situs Pura Gelang Agung di Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang yang menjadi penemuan Arkeolog belum lama ini menemukan benda purbakala dan pondasi bangunan kuno,” demikian kata Kepala Disbud Badung, Ida Bagus Anom Bhasma seraya mengatakan atas dasar ini Pemkab Badung berupaya menjaga dan melestarikan semua bangunan itu sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2010.
Dalam seminar tersebut turut juga dihadiri oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali, NTB-NTT Ni Komang Aniek Purniti dan Pamong Budaya Madya Bidang Kepurbakalaan, I Wayan Muliarsa beserta Bendesa Adat dan Pengempon Pura se-Badung.SB/REDAKSI
Bagikan