SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Fraksi Partai Gerindra DPRD Klungkung sangat mengapresiasi dalam proses pembahasan dan penetapan Ranperda Kabupaten Klungkung tentang Perusda Air Minum Panca Mahottama.
"Pada hari ini, karena harapan ke depan Perusahaan Daerah Air Minum Panca Mahottama direksi dan manajemen dituntut bekerja secara profesional dan lebih efisien dalam melaksanakan usahanya, dan memberikan pelayanan yang optimal terhadap para pelanggan, maka Peraturan Daerah ini jangan sebagai pajangan, tetapi jadikan sebagai pijakan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya dalam bidang pelayanan air minum yang merupakan hak-hak dasar kebutuhan masyarakat," demikian pandangan yang disampaikan I Wayan Widiana, SE dari Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Klungkung, Kamis (3/6) di DPRD Klungkung saat menyampaikan Ranperda Kabupaten Klungkung tentang Perusda Air Minum Panca Mahottama.
Dalam kesempatan itu, Wayan Widiana mencontohkan masalah kebocoran jaringan agar tidak lagi di tolerir, karena akan menyangkut terhadap pelayanan air bersih yang adil dan merata. Sehingga potensi yang sangat besar harus mampu di optimalkan dalam bentuk produksi yang akan meningkatkan citra perusahaan terhadap kontribusi pendapatan asli daerah.
"Ketegasan terhadap pelaksanaan Perda sangat diharapkan demi tercapainya perusahaan air minum yang akuntabel," tambahnya dihadapan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH seraya menyatakan setelah memperhatikan proses pembahasan terhadap Ranperda tersebut, maka kami di Fraksi Partai GERINDRA mengambil sikap dapat menerima dan menyetujui Ranperda ini dan selanjutnya dapat segera diajukan ke Provinsi untuk mendapatkan verifikasi.SB/REDAKSI
Bagikan