SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Pemerintah Daerah tidak ada niat untuk mengakomodir kepentingan masyarakat untuk mempercepat pembangunan ditengah – tengah kondisi pandemi covid – 19 terutama bantuan hibah Tahun Anggaran 2022 yang difasilitasi oleh Anggota DPRD Kabupaten Klungkung melalui reses yang secara konstitusi mesti masuk dalam APBD Kabupaten Klungkung.
“Hal ini merupakan masalah dan hambatan yang dihadapi untuk mewujudkan kebutuhan masyarakat yang mesti dicarikan solusi seperti yang sering Saudara Bupati dengung- dengungkan di setiap Pidato Saudara pada sidang – sidang terdahulu,” kata Ni Ketut Sukarni saat menyampaikan pandangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung terhadap Ranperda APBD TA 2022, Selasa (23/11). Sebagai wujud satya wacana, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Klungkung meminta agar Saudara Bupati mencari solusi mengenai masalah dan hambatan atas bantuan Hibah ini.SB/REDAKSI
Bagikan