SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Dalam setiap menyusun perencanaan, Bupati Klungkung diminta untuk lebih teliti dan memperhatikan perencanaan yang idealis, praktis. "Dan realistis berdasarkan survey yang akurat terutama perencanaan yang menyangkut Dana Investasi Daerah, sehingga tidak menjadi temuan BPK," demikian pesan yang disampaikan I Wayan Misna, SE saat membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Selasa (6/7).
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung menyatakan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah pada masa Pandemi Covid – 19, Saudara Bupati agar melakukan Inovasi mencari dan menciptakan Sumber Pendapatan Daerah selain Pariwisata seperti di selenggarakannya Pasar Rakyat khusus hasil produksi pertanian dan rumah potong hewan, baik melalui Ekstenfikasi maupun Intensfikasi.
"Kemudian sesuai dengan Prinsip Tri Sakti Bung Karno, Berdikari dibidang Ekonomi, maka Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung juga menyarankan Pemerintah Daerah untuk melakukan penguatan Koperasi," pungkasnya seraya menjelaskan mencermati penyampaian pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung pada prinsipnya menyepakati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dengan dapat menerima dan menyetujui untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung, dan selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Bali untuk mendapat evaluasi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.SB/REDAKSI
Bagikan