SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Klungkung dengan tegas menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda tentang APBD TA 2022. Mengingat telah memenuhi syarat serta materi muatannya sudah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme Perundang–Undangan yang berlaku. “Untuk selanjutnya agar segera dikirim kepada Gubernur Bali guna diverifikasi lebih lanjut,” demikian kata I Kadek Widya Sumartika saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Golkar DPRD Klungkung terhadap Ranperda APBD TA 2022, Selasa (23/11).SB/REDAKSI
Bagikan