SuratanBali.Com, GIANYAR - Bank Pembangunan Daerah Bali mendapatkan apresiasi dan ucapan terimakasih dari Gubernur Bali, Wayan Koster, karena telah berpartisipasi memberikan semangat kepada Desa di Bali yang menjadi pelopor melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019.
Hal itu disampaikannya saat Gubernur Koster melaunching Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat pada, Jumat (Sukra Kliwon Sungsang) tanggal 9 April 2021 di Wantilan Desa Adat Taro, Gianyar.
Dihadapan Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Teja, dan Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, Wayan Koster mencatat BPD Bali telah memberikan semangat kepada 5 Desa di Bali dengan memberikan penghargaan serta insentif sebesar Rp. 50 juta untuk masing-masing 5 Desa (1. Desa Paksebali, Klungkung; 2. Desa Baktiseraga, Buleleng; 3. Desa Punggul, Badung; 4. Desa Taro dan; 5. Desa Adat Padang Tegal di Gianyar) yang besumber dari dana tanggung jawab sosial (CSR) Bank Pembangunan Daerah Bali.
"Lima Desa ini telah berinisiatif dan menjadi pelopor secara mandiri melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019," ujar Wayan Koster yang disambut riuh tepuk tangan.SB/REDAKSI
Bagikan