SuratanBali.Com, DENPASAR - Langkah Bali mengajukan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) dinilai belum perlu untuk dilakukan. Hal itu ditegaskan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster kepada awak media, usai dirinya bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan COVID-19 bersama Bupati/Walikota se-Bali, Senin (13/4) di Ruang Pertemuan Jayasabha.
Kata Gubernur Wayan Koster yang menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan Bali mengajukan PSBB bahwa langkah itu masih belum perlu atau masih sangat jauh. Jadi mengacu pada aturan, PSBB diterapkan bila terjadi kasus yang sangat banyak di suatu wilayah, tingkat penyebaran sangat tinggi dan banyak korban jiwa.
"Mengacu pada kriteria itu, menurutnya Bali masih sangat jauh untuk mengajukan PSBB, karena transmisi lokal masih kecil," tegasnya.SB/REDAKSI
Bagikan