SuratanBali.Com, JAYASABHA - Skema Kebijakan Penanganan Kesehatan Covid-19 yang kedua atau setelah penanganan kesehatan berbasis Desa Adat, terdapat Skema Penanganan Kesehatan oleh Gugus Tugas (GUSTU) Provinsi Bali dengan anggaran sebesar Rp. 200,0 milyar yang terdiri dari 5 Paket.
Gubernur Bali, Wayan Koster yang didampingi Wagub Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati "Cok Ace", dan Sekda Dewa Made Indra dalam Jumpa Persnya, Kamis (23/4) sekitar Pukul 14.00 Wita di Gedung Gajah, Jayasabha lebih rinci menjelaskan pada Paket 1 terdapat Pelayanan di RS PTN UNUD, RSUP Sanglah, dan RS Bali Mandara. Paket 2, terdapat pengadaan peralatan kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19 antara lain berupa Alat Pelindung Diri (APD), Rapid Test Kit, masker, sarung tangan, handsanitizer, disinfektan, dan lain-lain, termasuk bantuan Kabupaten/Kota.
Paket 3, penyediaan tempat Karantina di hotel dan tempat lain bagi tenaga medis, Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Anak Buah Kapal (ABK), dan tenaga pendukung lainnya, termasuk bantuan Kabupaten/Kota. Paket 4, berupa bantuan insentif bagi tenaga medis, dan Paket 5 berupa ukungan kegiatan operasionalGugus Tugas Provinsi.SB/REDAKSI
Bagikan