SuratanBali.Com, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan kebijakan mengangkat semua pemandu pendaki Gunung Agung sebanyak 186 orang menjadi tenaga penjaga Wana Kerthi (hutan dan gunung) di kawasan Gunung Agung.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam Rapat Tata Kelola Pendakian Gunung Agung ini berlangsung pada, Senin (Soma Wage, Kulantir) 12 Juni 2023 di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.
Atas hal itu, semua Perbekel, Bendesa Adat, pemandu pendaki di wilayah Gunung Agung yang hadir dalam rapat bergembira atas kebijakan Gubernur Bali yang sangat bijaksana mengangkat semua pemandu menjadi tenaga penjaga hutan dan kesucian gunung. Diakhir pertemuan, semua menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.SB/REDAKSI
Bagikan