SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Jumat (15/11) di Kantor DPRD Kabupaten Klungkung. Dalam kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Jembrana yang dipimpin I Ketut Suastika,S.Sos.,MH ini ke DPRD Klungkung, dalam rangka belajar dan meminta informasi mengenai Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Kunjungan kami ke DPRD Klungkung dalam rangka meningkatkan fungsi dan tugas DPRD terkait dengan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga kami mengucapkan terimakasih sudah diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH,” ucap I Ketut Suastika,S.Sos.,MH.
Mendengar hal itu dan usai melakukan pertemuan, Anak Agung Gde Anom, SH yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung ini turut serta mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Jembrana yang telah berkenan mengunjungi Kantor DPRD Klungkung untuk konsultasi Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Semoga nanti apa yang telah kita bahas disini bisa bermanfaat dan bisa diadopsi di Kabupaten Jembrana," tutup Ketua DPRD Klungkung yang akrab dipanggil Gung Anom ini.SB/REDAKSI
Bagikan