SuratanBali.Com, KARANGASEM – Transformasi Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, namun juga mencakup bidang lainnya, antara lain pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
“Tugas kader Posyandu pada intinya adalah mencatat berbagai permasalahan yang ada di masyarakat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah desa,” ujar Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, saat melaksanakan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk Membina dan Berbagi di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Senin (2/3/2026).
Ibu Putri Koster menyampaikan bahwa pada tahun pertama pembentukan TP Posyandu, dirinya ingin memastikan kelembagaan Posyandu tertata dengan baik mulai dari tingkat provinsi hingga desa/banjar. Selain itu, ia juga meminta seluruh kader Posyandu di masing-masing desa dan banjar memahami tugas dan fungsi sesuai bidangnya masing-masing.
“Saya berharap Posyandu di setiap desa dapat mengawal kebutuhan masyarakat serta membantu pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah sekaligus menyosialisasikannya kepada masyarakat,” jelasnya.SB/**