SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom pada, Selasa (17/10) memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan I dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung.
Rapat Paripurna diawali dengan Pembukaan, Persetujuan Lisan, Penyampaian Surat Masuk serta Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, I Wayan Baru, Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, serta diikuti oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Forkompinda Kabupaten Klungkung hingga disaksikan oleh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan undangan terkait lainnya yang disiarkan secara daring melalui media Video Conference.ADV/078
Bagikan