SuratanBali.Com, TABANAN - TP PKK Provinsi Bali melaksanakan aksi sosial selama dua hari di wilayah Kabupaten Tabanan. Aksi sosial yang berlangsung Jumat (12/5) dan Sabtu (13/5) ini merupakan sinergi TP PKK Provinsi dan TP PKK Kabupaten Tabanan, didukung OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Pemkab Tabanan dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Bali.
Mengawali aksi sosial di hari pertama, Ketua TP PKK Ny. Putri Koster beserta jajaran menyambangi Wantilan Desa Belimbing. Pada hari yang sama, aksi sosial menyapa dan berbagi juga dilaksanakan di Balai Serbaguna Desa Sanda, GOR Desa Batungsel dan Balai Serba Guna Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan.
Setiap lokasi, Ketua TP PKK Bali menyerahkan bantuan kepada 50 warga kurang mampu, yang terdiri dari lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, kader PKK dan balita. Masing-masing menerima 20 kg beras dan 1 krat telur. Khusus untuk balita, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas dan kader PKK mendapat tambahan susu dengan jumlah bervariasi dan jenis disesuaikan dengan kebutuhan.
Balita dan lansia memperoleh masing-masing 8 kotak susu, sedangkan ibu hamil, penyandang disabilitas dan kader PKK mendapat bantuan 2 kotak susu. Selain itu, di tiap lokasi kegiatan aksi sosial, diserahkan pula bantuan berupa bibit tanaman produktif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali, bantuan bibit ayam beserta pakan dan bibit sayur mayur dari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, paket makanan tambahan dan susu dari Dinas Kesehatan dan IBI Provinsi Bali.
Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster dalam sambutannya selain menjelaskan tujuan 'Menyapa dan Berbagi' sambil membawa oleh-oleh berupa kebutuhan pokok seperti beras, telur, makanan tambahan dan susu, tercatat perempuan yang dikenal memiliki multi talenta di bidang seni ini menyinggung potensi Tabanan sebagai lumbung beras.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan masyarakat tak semena-mena dengan tanah. Menurutnya, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah mengurangi atau bahkan meniadakan penggunaan plastik sekali pakai, karena bahan ini sangat sulit terurai dan menjadi ancaman serius bagi lingkungan.
"Larangan penggunaan plastik dan styrofoam sudah ada Pergubnya. Regulasi ini dikeluarkan dengan tujuan yang sangat baik yaitu untuk menyelamatkan bumi kita," urainya sembari menambahkan bahwa plastik ibarat tulang yang sangat sulit terurai, khususnya di dalam tanah. Jika penggunaannya tak dibatasi, ia khawatir tanah akan penuh plastik sehingga tak bisa lagi dimanfaatkan untuk bercocok tanam. "Tak apa kita repot saat ini, tapi ini untuk kemudahan anak cucu di kemudian hari," imbuhnya.SB/REDAKSI
Bagikan