By GusAr
18 December 2025
SuratanBali.Com, KARANGASEM – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Timur turut serta dalam High-Level Meeting (HLM) Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Karangasem. Agenda yang berlangsung di Aula Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem ini mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan untuk mendiskusikan kontribusi terhadap program Gerbang Pajak dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Bupati Parwata menyatakan bahwa, pertemuan hari ini (18/12) merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Digitalisasi layanan perpajakan adalah kunci utama dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Upaya ini secara langsung berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan.
Pada forum strategis tersebut, PLN UP3 Bali Timur menerima Penghargaan Wajib Pajak Teladan Kategori Jasa Penerangan Jalan/Tenaga Listrik Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan dan konsistensi PLN dalam memenuhi seluruh kewajiban perpajakan daerah secara tepat waktu dan transparan. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Manager PLN UP3 Bali Timur, Imadya Nareswari.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi nyata bagi komitmen PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak hanya menjalankan bisnis kelistrikan, tetapi juga menjadi bagian aktif dari ekosistem perpajakan daerah yang sehat dan bertanggung jawab. Kepatuhan kami merupakan kontribusi langsung untuk pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Karangasem,” ujar Imadya Nareswari usai menerima penghargaan.
Tidak hanya menerima penghargaan, momentum HLM 2025 juga dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan strategis melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Penerangan Jalan (PPJ). PKS ini menjadi landasan hukum dan operasional yang lebih solid dalam pengelolaan pajak sektor ketenagalistrikan.
Kerja sama ini difokuskan pada optimalisasi pertukaran data, harmonisasi perhitungan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PBJT. Melalui mekanisme yang tertib dan terintegrasi, diharapkan terjadi peningkatan akurasi data, efisiensi administrasi, serta transparansi yang pada akhirnya mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Karangasem secara berkelanjutan.
“Sinergi melalui PKS PBJT ini adalah terobosan penting. Dengan kolaborasi yang rapi antara PLN dan pemerintah daerah, proses administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum. Hasil optimal dari PBJT akan kembali mengalir untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program lain yang langsung dirasakan masyarakat Karangasem,” tambah Imadya.
Keikutsertaan aktif PLN UP3 Bali Timur dalam forum ini menegaskan peran ganda PLN, tidak hanya sebagai penyedia layanan listrik yang andal, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menggerakkan roda perekonomian, mendukung program prioritas, dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepatuhan fiskal dan kerja sama yang konstruktif.SB/**