By GusAr
20 September 2021
SuratanBali.Com, GIANYAR - Pasikian Yowana Bali dan Kabupaten Gianyar mengajak seluruh umat Hindu maupun warga yang beraktivitas di kawasan Pura Tirta Empul untuk turut serta menjaga kebersihan lingkungan setempat, dan tidak membuang sampah plastik sembarangan, termasuk ke aliran Sungai Tirta Empul.
“Kami masih lihat ada sampah plastik yang bertebaran di Kawasan Pura Tirta Empul, termasuk mencemari aliran Sungai Tirta Empul, padahal kawasan ini sangat indah, sejuk, hijau, dan kualitas airnya sangat bagus, namun sangat disayangkan masih ada oknum yang tidak peduli dengan lingkungan. Untuk itu, Kami meminta agar seluruh warga yang beraktivitas di kawasan Pura Tirta Empul agar tidak membuang sampah sembarangan,” demikianlah pesan yang disampaikan Manggala Yowana Bali, Ida Dewa Agung Lesmana yang didampingi Penyarikan Utama, I Ketut Bagus Arjana Wira Putra saat mengikuti resik sampah plastik, Sabtu (Saniscara Paing, Ukir) 18 September 2021 di Pura Tirta Empul, Desa Adat Manukaya, Gianyar.
Gerakan resik sampah plastik yang dipimpin oleh Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar ini merupakan implementasi nyata terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dengan harapan para Yowana hingga Desa Adat dan Desa Dinas setempat bersinergi melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
“Kegiatan resik sampah plastik di areal Pura Tirta Empul ini sengaja kami gelar, agar para Yowana tergugah jiwa kepeduliannya merawat lingkungan di kawasan suci ini, mengingat masih ada sampah plastik yang bertebaran dan mampu mengancam kelestarian lingkungan di kawasan Pura Tirta Empul, termasuk di aliran Sungai Tirta Empul,” ujar Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar terpilih, Pande Made Widia.
Karena di kawasan Pura Tirta Empul terdapat sumber mata air hingga aliran sungai yang dimanfaatkan untuk kegiatan upacara keagaaman, sumber penghidupan, dan untuk pertanian, maka dalam kesempatan tersebut Pasikian Yowana Bali dan Kabupaten Gianyar mengajak seluruh masyarakat mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 24 tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut. “Kami mengajak seluruh warga dan krama tamiu khususnya untuk menjaga dan melindungi kelangsungan keberadaan mata air di kawasan Tirta Empul dari kerusakan, pencemaran, dan gangguan yang disebabkan oleh aktivitas manusia dengan prilaku membuang sampah sembarangan,” tegas Pande Made Widia.
Sementara itu, Ketua Sekaa Truna Manukaya, I Gusti Ngurah Dalem Ramadi menyambut baik kegiatan mereresik sampah plastik yang diadakan secara sinergi oleh Pasikian Yowana Bali, Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar dengan melibatkan Sekaa Truna di Manukaya. “Semoga kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Setelah menyasar kawasan Pura Tirta Empul, Resik Sampah Plastik kemudian berlanjut pada Minggu (Redite Pon, Kulantir) 19 September 2021 dengan menyasar kawasan suci di Pura Kahyangan Jagat Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem.
Resik Sampah Plastik yang dipimpin oleh Pasikian Yowana Kabupaten Karangasem yang bersinergi dengan Yowana di Kecamatan Selat dan Sekaa Truna Giri Winangun ini digelar dengan tujuan untuk melindungi kawasan suci Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir dari ancaman sampah plastik yang diamati masih tersebar di sekitar areal kawasan Pura.
“Sampah plastik dari jenis minuman kemasan, kantong kresek plastik, makanan ringan dari bahan plastik hingga styrofoam masih banyak kami temukan di sekitar kawasan Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir,” ujar Penyarikan Madya Pasikian Yowana Kabupaten Karangasem, I Wayan Budiasa.
Untuk itu melalui kegiatan ini, Pasikian Yowana Kabupaten Karangasem mengajak seluruh umat Hindu maupun warga yang beraktivitas di kawasan Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir untuk diet plastik saat sembahyang, dan turut serta menjaga kebersihan lingkungan setempat, serta tidak membuang sampah plastik dan styrofoam sembarangan di kawasan suci tersebut.SB/REDAKSI