SuratanBali.Com, TABANAN- Setelah dilakukan pemeriksaan yang telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali Joko Agus Setyono menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Semester II Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Tabanan, pada Rabu (28/12) yang dilangsungkan di Kantor BPK RI Perwakilan Bali.
Laporan pemeriksaan tersebut, diterima secara langsung oleh Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Bali Tjokorda Ardana Artha Sukawati, Wakil Ketua DPRD Bali, Bupati/Walikota se-Bali atau Wakil Bupati/Walikota se-Bali serta pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se Bali.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Joko Agus Setyono, menyampaikan bahwa BPK mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kinerja dan juga menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Beliau juga memaparkan tanpa kerjasama Pemerintah Daerah, tentunya BPK juga tidak bisa mewujudkan visi misi untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Dikarenakan ada beberapa yang perlu dioptimalkan sesuai dengan laporan keuangan yang diterima oleh BPK, untuk itu dihimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali agar menindaklanjuti laporan hasil Pemeriksaan ini, sehingga mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik lagi.
Di sela-sela kegiatan, Wabup Edi mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali yang sudah bekerja sangat maksimal dalam memberikan bimbingan kepada seluruh jajaran Pemkab Tabanan, sehingga dari tahun ke tahun mampu berbenah dan mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik lagi.SB/DI
Bagikan