Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung ialah Pemandangan Umum Terhadap Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Klungkung yang salah satunya disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung melalui I Nengah Ary Priadnya yang menyoroti kerugian PDAM Panca Mahotama.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu fungsi dan peran dari Badan Usaha milik Daerah bagi Daerah adalah pemupukan dana bagi pembangunan Pemerintah Daerah, tetapi yang terjadi adalah meruginya PDAM Panca Mahotama, sehingga berkurangnya saldo penyertaan Modal Daerah dari Rp. 48,86 Miliar berkurang menjadi Rp. 45,94 Miliar atau minus Rp. 2,92 Miliar lebih," ujar Ary Priadnya seraya bertanya kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung, inovasi apa yang telah dilakukan agar PDAM tidak selalu mengalami kerugian.047/ADV