SuratanBali.Com, SINGARAJA - Pejabat Pejabat Komitmen (PPK) 3.1 Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VIII, Ketut Payun Astapa mengatakan rampungnya shortcut titik 5 – 6, maka selain memangkas waktu tempuh dari tujuh menit menjadi tiga menit, juga memangkas tikungan dari 15 menjadi lima tikungan.
“Tujuan dari kami membangun shortcut ini adalah memperbaiki keselamatan pengguna jalan,” jelasnya seraya, Senin (30/12) mengatakan jalan lama masih tetap digunakan akan tetapi menjadi jalur minor.
Sementara itu, PPK 3.3 BBPJN Wilayah VIII, Nyoman Yasmara menambahkan untuk shortcut titik 3 sendiri dari empat tikungan berhasil dipangkas menjadi satu tikungan dengan jarak sebelumnya 650 meter menjadi 480 meter. Sedangkan titik 4 dari 13 tikungan menjadi lima tikungan dengan jarak 1,75 km menjadi 1,096 km.
“Untuk jalan lama rencananya tetap kami fungsikan, dan nanti kami diskusikan dengan BPTB. Rencananya dibuat satu arah. Jadi kendaraan dari Denpasar ke Singaraja melalui jalan existing, dan sebaliknya dari Singaraja ke Denpasar lewat jalan baru,” tutupnya.SB/REDAKSI
Bagikan