SuratanBali.Com, KARANGASEM - Sebagai tindak lanjut disahkannya Peraturan Daerah No.4 Tahun 2019, kemudian dengan telah dipilih dan dikukuhkannya Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet sebagai Bendesa Agung pada Paruman Agung Desa Adat se-Bali pada 6 Agustus 2019 di Wantilan Pura Agung Samuan Tiga, Gianyar. Membuat kepengurusan Majelis Desa Adat Provinsi Bali masa bhakti 2019 - 2024 menjalani upacara Majaya-jaya pada Sabtu, Pon Wuku Paang, Pinanggal Apisan (31/8) di Pura Agung Besakih.
Dalam upacara tersebut dipuput oleh 2 orang Sulinggih Siwa- Bhuda, yaitu Ida Pedanda Gede Rai Pidada beserta Ida Pedanda Istri dari Grya Pidada Br. Sengguan, Semarapura, dan Ida Pedanda Bhuda Ida Pedanda Gede Ketut Jelantik Sogatha beserta istri dari Grya Wanasari, Karangasem. Acara Majaya Jaya ini juga disambut dengan sangat baik oleh para pemangku Pura Besakih dan Manggala Desa Adat Besakih.
“Upacara ini kami gelar untuk mendoakan Majelis Desa Adat Bali selalu mendapat tuntunan dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sehingga mampu melaksanakan dharma bhaktinya di dalam mengajegkan Bali, dimana Agama Hindu Bali, Adat Bali, Budaya Bali selalu ajeg di Bali dan selanjutnya mampu bersama Pemerintah untuk selalu mewujudkan dan menjaga Bali yang Shanti Jagadhita,” kata Bendesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
Dalam Dharma Wacana yang disampaikan sebelum upacara Majaya Jaya dilaksanakan, Bendesa Agung Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyatakan bahwa tujuan dari upacara Majaya jaya ini adalah sebagai ungkapan rasa hangayubagia kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, semua Ista Dewata, Ida Bhatara Kawitan, karena tuntunan dan waranugrahanya, maka Gubernur, DPRD, dan kita semua telah berhasil mengadakan Perda Desa Adat No.4 Tahun 2019 kemudian melaksanakan Paruman Agung, menetapkan program kerja, dan membentuk Kepengurusan Majelis Desa Adat untuk melaksanakan Perda Desa Adat tersebut.
“Kita memohon agar kita semua para pengurus mendapat kekuatan, sehat, dirgayusa, dan sadia rahayu untuk mengemban tugas tugas kita, dharma bhakti kita didalam membangun dan menjaga keajegan Bali,” jelasnya.
Kita juga memohon agar pikiran, perkataan, tindakan dan prilaku kita selalu disucikan, dituntun agar selalu berjalan sesuai ajaran agama. Ida Pangelingsir Agung juga menekankan bahwa dengan disaksikan oleh Ida Sang Hyang Widhi, kita segenap Prajuru Majelis Desa Adat disetiap tingkatan sampai dengan semua Bendesa Adat agar sungguh-sungguh menyatakan siap ngayah atas dasar tulus ikhlas se-ikhlas-ikhlasnya, tanpa ada kepentingan pribadi, kepentingan politik atau kepentingan kelompok.
”Kepentingan kita adalah hanya satu yaitu Bali yang selalu ajeg dan Pancasila Bhineka Tunggal Ika tetap tegak dan jaya untuk NKRI,” tandasnya berulang-ulang. Dalam kepengurusan Majelis Desa Adat Provinsi Bali masa bhakti 2019 – 2024 ini terdiri dari 70 orang dari berbagai disiplin ilmu dan dari berbagai Kabupaten/Kota se-Bali.SB/REDAKSI
Bagikan