SuratanBali.Com, DENPASAR - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster didaulat menjadi sebagai salah satu narasumber dalam program dialog 'Aku Bali Apa Kabar UMKM' dengan topik Deseminasi, Perlindungan, Penegakan dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual yang disiarkan langsung oleh TVRI Stasiun Bali-Denpasar, pada Kamis (10/11) petang.
Dalam kesempatan tersebut, Putri Koster yang didampingi oleh narasumber lain yaitu Ketua Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Constantinus Kristomo, menyampaikan bahwa sebagai Dewan Kerajinan Nasional, memiliki beberapa tanggung jawab diantaranya adalah membantu Pemerintah dalam meningkatkan ekonomi daerah khususnya dalam bidang kerajinan.
“Nah karena sebagai Dewan, maka saya juga memiliki tugas pengawasan, sehingga semua berjalan seimbang. Nah dilapangan yang saya lihat saat ini dan menjadi fokus saya adalah melindungi karya-karya para seniman khususnya warisan leluhur yang adiluhung dalam kesenian dan kerajinan yang belum memiliki perlindungan,” tutur Putri Koster.
Lebih jauh Putri Koster menerangkan bahwa, dirinya mengetahui endek Bali/Tenun Bali belum memiliki HAKI saat Christian Dior meminta ijin untuk menggunakan endek sebagai bagian dari fashionnya. “Untuk itu Pemprov Bali segera mendaftarkan endek Bali agar memiliki HAKI, dan dari sinilah saya baru mengetahui bahwa banyak karya-karya seniman Bali yang belum memiliki HAKI dan dengan gampangnya di tiru oleh semua pihak”, paparnya.SB/REDAKSI
Bagikan