SuratanBali.Com, DENPASAR - Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi RUU EBET, Willy M Yoseph yang juga selaku Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan digelarnya Kunjungan Kerja Legislasi RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) ini, bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait RUU EBET serta mendapat informasi pembangunan EBET di Provinsi Bali.
Karena Bali merupakan salah satu provinsi yang lebih cepat merespon, bagaimana agar Indonesia menjadi salah satu contoh penerapan Energi Baru Terbarukan yang betul-betul terlaksana, dengan terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 – 2050, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, hingga Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Sehingga berbagai masukan dari Gubernur Bali sangat kita harapkan untuk menjadi bahan pendalaman dan diskusi di dalam mendukung penyelesaian RUU EBET. Mengingat RUU EBT sangat penting sebagai upaya menurunkan emisi yang mempengaruhi pemanasan global, apalagi Indonesia telah berkomitmen mengurangi emisi sebesar 29 persen atau setara 834 juta ton CO2. Namun saat ini pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) masih lambat, hal ini dibuktikan oleh rendahnya peran pemanfaatan EBT hanya sekitar 9 persen, dan untuk bauran energi terbarukan pada sektor pembangkit listrik hanya sekitar 11 persen.
"Maka perlu adanya percepatan dalam pemanfaatan energi terbarukan dalam bauran energi nasional, agar target 23 persen pada tahun 2026 dapat tercapai dengan memaksimalkan potensi energi yang dimiliki Indonesia yang sangat besar dan beragam, seperti adanya tenaga matahari, panas bumi, hingga tenaga angin. Sehingga pengelolaan EBET memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia sesuai amanat UUD 1945,” jelas Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi RUU EBET, Willy M Yoseph dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster, Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto, Duta Besar Denmark, Kementrian ESDM RI, dan Perwakilan PT. Pertamina pada, Kamis (Wraspati Pon, Landep) 3 Nopember 2022 di PT. PLN (Persero) UID Bali, Denpasar.SB/REDAKSI
Bagikan