SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Pasca arus balik mudik Lebaran untuk mengantisipasi para penduduk pendatang tanpa identitas dan tujuan, Tim Yustisi gabungan Pemkab Klungkung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap sejumlah kos kosan di seputaran kecamatan Klungkung, Senin (10/6).
Tim Yustisi yang berjumlah 75 orang ini terdiri atas anggota Polres Klungkung, Kodim 1610, Kejaksaan, Pengadilan, perwakilan OPD Pemda Klungkung serta puluhan personil Satpol PP. "Malam ini kami bergerak untuk mengantisipasi penduduk pendatang yang tidak dilengkapi identitas dan tanpa tujuan yang jelas pasca arus balik lebaran" ujar Kasat Pol PP I Putu Suarta, SH M. M.
Sidak serentak dimulai Pukul 20.00 WITA tersebut, terbagi menjadi 3 titik lokasi. Titik pertama dengan daerah sasaran Wilayah Semarapura Kangin, Kaja, Kauh dan Tengah, serta menjaring sebanyak 10 pelanggar, diantaranya 7 orang tanpa lapor diri dan 3 orang tanpa Identitas. Titik kedua dengan daerah sasaran Wilayah Semarapura Klod, yang menjaring sebanyak 8 orang pelanggar tanpa lapor diri. Titik ketiga dengan daerah sasaran Wilayah Semarapura Klod Kangin, yang menjaring sebanyak 4 orang pelanggar tanpa identitas. Total jumlah pelanggaran yang berhasil terjaring yaitu sebanyak 22 orang pelanggar.
Para pelanggar selanjutnya dipanggil ke Kantor Sat Pol PP dan PMK Klungkung pada hari Selasa, 11 Juni 2019 pukul 09.00 WITA. Para pelanggar rata-rata berprofesi sebagai buruh pabrik, buruh bangunan, pegawai swasta dan pedagang makanan.
Putu Suarta menjelaskan dalam sidak ini didapati sejumlah kos kosan masih kosong karena para pengghuninya belum kembali dari mudik ke luar daerah Bali. Pihaknya berencana akan terus mengawasi lokasi atau kos kosan yang dianggap rawan penduduk pendatang bekerjasama dengan kecamatan dan lingkungan setempat. Tidak hanya di kecamatan Klungkung, sidak nantinya akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya hingga ke kecamatan Nusa Penida. "Kepada para pemilik rumah kos, supaya menghimbau para penghuninya atau melaporkan langsung penghuninya kepada petugas setempat, hal ini untuk mengantisipasi kejadian atau hal-hal yang tidak diinginkan" imbuhnya. SB/SINTYA
Bagikan