By GusAr
16 March 2020
SuratanBali.Com, KARANGASEM - Desa Pakraman di Kabupaten Karangasem mendapatkan dukungan positif untuk segera menyusun Awig Awig / Pararem Desa Adat tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal itu terungkap, saat Wakil Bupati Karangasem yang sekaligus menjabat sebagai Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem, Dr. I Wayan Artha Dipa bersama Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana yang didampingi Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem menghadiri Sosialisasi dan Aksi Pergub No.47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang dilaksanakan oleh Panitia Pembentukan Paiketan Pasikian Yowana Desa Adat Provinsi Bali di Pantai Batumadeg, Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis, Minggu (15/3).
Dukungan penyusunan Awig Awig / Pararem Desa Adat tentang pengelolaan sampah berbasis sumber ini pertama kali digelorakan oleh Panitia Pembentukan Paiketan Pasikian Yowana Desa Adat Provinsi Bali bersama Urusan Yowana dan Urusan Data Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali saat menemui Gubernur Bali, Wayan Koster.
Kemudian dalam acara Sosialisasi dan Aksi Pergub No.47/2019 di Pantai Batumadeg disambut antusias oleh Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana. Dimana dalam pidatonya, Gede Dana dihadapan ratusan Yowana Desa Adat yang berprofesi sebagai siswa SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kecamatan Manggis hingga Mahasiswa dan Dosen asal Kabupaten Karangasem menyampaikan Desa Pakraman sangat berpeluang menyusun Awig-Awig/Pararem Desa Adat, karena merupakan amanat Pergub 47/2019 terkait Peran Serta Masyarakat yang tertuang pada Pasal 29 dengan tujuan menumbuhkan budaya hidup bersih di wewidangan Desa Adat. Agar Awig-Awig/Pararem Desa Adat ini bisa dilaksanakan secara konsisten, maka dalam Pergub juga dianjurkan bisa menerapkan sanksi adat terhadap pelanggaran yang ada di Desa Adat.
"Sehingga kesimpulannya, Desa Adat juga turut serta melakukan pengelolaan sampah secara swakelola dan dalam Awig-Awig/Pararem bahwa Desa Adat juga bisa menuangkan aturan pengelolaan sampah di sumber dengan cara bersinergi dengan Desa/Kelurahan dan/atau membentuk badan/lembaga pelayanan Pengelolaan Sampah tingkat Desa Adat," jelas Gede Dana seraya mengajak Bendesa Adat di Kabupaten Karangasem untuk menyusun Awig-Awig Pengelolaan Sampah tersebut.
Kemudian untuk jangka pendek, Ketua DPRD Karangasem ini juga mengajak generasi muda, khususnya Yowana Desa Adat dari tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten untuk senantiasa menjaga kebersihan di wewidangan Desa Adat.
"Sebelum umat Hindu melaksanakan Nyepi pada, Rabu (25/3) mendatang, ada beberapa rentetan upacara yang dilakukan salah satunya melasti di segara (Pantai,Red), dan mengarak ogoh-ogoh, jadi agar Pantai di Karangasem tetap terjaga kebersihannya dari ancaman sampah plastik, maka kami ajak seluruh Yowana Desa Adat dan pemuda untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian pesisir pantai," ujarnya seraya mengatakan saat mengarak ogoh-ogoh pun, para Yowana Desa Adat agar membentuk panitia kebersihan, sehingga apabila ada anggota Yowana dengan tidak sengaja membuang minuman kemasan plastik di jalan, kita bisa langsung membersihkannya dengan membawa karung untuk menampung sampah tersebut.
Mendengar informasi itu, Wakil Bupati Karangasem yang sekaligus menjabat sebagai Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem, Dr. I Wayan Artha Dipa saat membuka acara Sosialisasi dan Aksi Pergub No.47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber mengatakan apresiasinya atas dilaksanakannya kegiatan tersebut. Kedepan pihaknya sangat mendukung untuk segera mewujudkan Awig-Awig/Pararem pengelolaan sampah di sumber.
"Kami selaku Pemerintah Karangasem juga menginformasikan kepada para Yowana Desa Adat, bahwasannya TPA kita di Bali seperti di Suwung, Denpasar sudah penuh dan sampahnya sudah menyerupai gunung, untuk itu mari bersama-sama kita bertanggungjawab mengelola sampah dari rumah tangga, seperti sampah organik bisa dijadikan pupuk kompos dan sampah non organik bisa dikelola ke Bank Sampah," ujarnya.SB/REDAKSI