SuratanBali.Com, DENPASAR - Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya membuka Pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata bertempat di BKPSDM Provinsi Bali, Senin (22/1).
Pelatihan ini diikuti oleh 71 peserta terdiri dari 40 anggota SatpolPP Pariwisata Kabupaten Badung dan 31 anggota SatpolPP Provinsi Bali.
Dalam kesempatannya Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menyinggung terkait diberlakukannnya kebijakan pungutan bagi wisatawan asing yang akan mulai terlaksana pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta agar SatpolPP khusus pariwisata ini dapat mengawal kebijakan pemerintah tersebut pada destinasi-destinasi wisata di Bali.
“Teman-teman adalah bagian yang kita minta untuk mengingatkan turis tersebut agar memenuhi kewajibannya,” ujarnya.SB/REDAKSI
Bagikan