SuratanBali.Com, DENPASAR – Tim Penertiban Penduduk Pendatang (Duktang) Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) bersama Polmas, Babinsa, Perbekel Penatih Dangri, Satuan Polisi Pamong Praja Dentim, Kepala Dusun Buaji dan Pecalang Desa pada, Jumat (21/6) Pukul 19.00 WITA melaksanakan pengecekan kelengkapan tanda pengenal warga pendatang di Banjar Buaji, Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Dentim.
Dimana hasil dari sidak penertiban duktang itu, Tim Penertiban Penduduk Pendatang Kecamatan Dentim berhasil mendata ada penduduk pendatang dari warga Bali sebanyak 58 orang dan warga luar Bali sebanyak 21 orang.

Kegiatan penertiban ini dilaksanakan merupakan agenda rutin Kecamatan Dentim guna mengetahui secara langsung kondisi di wilayah Dentim dan mencegah adanya hal yang tidak diinginkan demi terciptanya kawasan yang aman dan tertib.SB/WIRA
Bagikan