SuratanBali.Com, KARANGASEM - Sebanyak 274 PNS di Kabupaten Karangasem menerima SK kenaikan pangkat pada, Senin (30/9/2024) di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem.
Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta yang membacakan sambutan Plt Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan kinerja seiring dengan kenaikan pangkat.
Sementara Kepala BPKSDM Karangasem, I Komang Agus Sukasena, melaporkan bahwa dari 310 berkas usulan kenaikan pangkat, 274 disetujui oleh BKN. Kenaikan ini diharapkan memacu semangat PNS untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan mendukung pembangunan daerah.
Rincian penerima kenaikan pangkat meliputi golongan IV/c sebanyak 33 orang, IV/b 19 orang, IV/a 46 orang, III/d 39 orang, III/c 46 orang, III/b 10 orang, III/a 76 orang, II/d 3 orang, dan II/c 2 orang. Sementara itu, 36 berkas tidak disetujui dengan berbagai alasan, termasuk belum terpenuhinya persyaratan kinerja dan masa periode kenaikan pangkat reguler.SB/REDAKSI
Bagikan