By GusAr
26 November 2025
SuratanBali.Com, JEMBRANA – Gerakan Bali Bersih Sampah merupakan inisiatif kolaboratif Pemerintah Provinsi Bali untuk mengatasi masalah sampah melalui pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Gerakan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, masyarakat, desa adat, hingga pelaku usaha, dengan tujuan mengubah perilaku masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah serta menjadikan Bali sebagai destinasi wisata yang bersih dan lestari.
Hal itu disampaikan Duta Percepatan Penanganan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, pada Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di tiga kecamatan di Jembrana pada Rabu (26/11).
Pertama, sosialisasi dilaksanakan di Wantilan Pura Dalem Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Ibu Putri Koster menyampaikan bahwa Gerakan Bali Bersih Sampah menekankan bahwa penanganan sampah bukanlah tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan demi keberlanjutan lingkungan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa selama ini masyarakat sering membakar sampah karena dianggap sebagai jalan pintas, namun kebiasaan ini berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
“Membakar sampah dapat menyebabkan polusi udara, risiko kesehatan seperti penyakit pernapasan, potensi kebakaran yang meluas, serta dapat dikenakan sanksi hukum berupa denda atau pidana. Sebaiknya, kelola sampah dengan cara memilah sampah organik dan anorganik, mengomposkan sampah organik, serta mendaur ulang sampah anorganik,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki kebijakan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kebijakan ini diperkuat oleh Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, serta berbagai Surat Edaran, termasuk SE Nomor 09 Tahun 2025 yang juga mengatur sanksi bagi pelanggar.
“Limbah plastik berbahaya karena mengandung bahan kimia beracun yang dapat mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan manusia serta ekosistem,” ungkapnya.
Ibu Putri Koster kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi kekeliruan pengelolaan seperti yang terjadi di TPA Suwung, Denpasar, selama puluhan tahun. Untuk itu, ia menyampaikan konsep pengolahan sampah langsung di sumber.
“Pengolahan sampah sejak dari tempat sampah dihasilkan, seperti rumah tangga, kantor, atau pasar, dilakukan dengan cara memilah dan mengolahnya langsung. Tujuannya adalah mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan konsep Teba Modern, inovasi pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga yang memodifikasi konsep tradisional teba (lubang di belakang rumah) menjadi komposter yang diperkuat dengan beton dan dilengkapi penutup. Sistem ini bertujuan mengolah sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan menjadi pupuk kompos secara alami, sehingga mengurangi beban TPA.
“Saya mendorong masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya dan terlibat aktif dalam pengelolaan sampah,” imbuhnya.
Selain itu, Ibu Putri Koster mengajak masyarakat agar sampah yang dianggap masalah dapat diubah menjadi sesuatu yang bermanfaat, seperti produk bernilai ekonomi, energi, atau hal yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Hal ini dapat dicapai dengan berbagai cara, seperti mengolah sampah organik menjadi kompos atau biogas, mendaur ulang sampah anorganik menjadi kerajinan atau bahan bangunan, serta menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja dari pengelolaan sampah.
“Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos yang berguna untuk menyuburkan tanah. Sampah kayu bisa digunakan sebagai kerajinan,” tutupnya.
Terakhir, ia mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir dari sekadar “membuang sampah” menjadi “mengolah sampah” karena sangat penting untuk menjaga lingkungan dan menciptakan ekosistem yang lebih bersih dan sehat.SB/**