SuratanBali.Com, BADUNG - Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta dinilai sebagai pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur Bali yang sangat terbukti berbuat untuk masyarakatnya.
Tidak hanya urusan dalam level besar pernah dikerjakannya sampai sukses, seperti memulihkan ekonomi dan pariwisata Bali pasca dunia mengalami bencana COVID-19, Bali dan Badung sampai dipercaya oleh Dunia menjadi tuan rumah penyelenggaraan G-20, namun Wayan Koster menjadi Gubernur Bali juga tercatat pernah mengerjakan masalah diluar dugaan yang dialami warga Bali selama 39 tahun lamanya.
Masalah itu ialah, Krama Desa Adat Mengening di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung tidak memiliki kuburan (setra).
"Saya merasa terenyuh. Ketika mendengar informasi dari Bendesa Adat Mengening, Nyoman Suarta yang melaporkan kondisi Desa Adat Mengening di Jaya Sabha pada bulan Agustus 2022 . Pak Bendesa menyampaikan ke Saya bahwa Krama Adat Mengening sudah 39 tahun lamanya atau sejak tahun 1984 meminjam tanah milik warga, Ketut Agus Setiawan sebagai Setra (Kuburan) di Desa Adat. Luas kuburan yang kami pinjam itu hanya berukuran 4 x 8 meter,” Kata Wayan Koster.
Mendengar hal itu, Wayan Koster langsung menugaskan Kepala BPKAD Bali untuk segera memproses bantuan, agar Aset tanah Pemerintah Provinsi Bali di Desa Adat Mengening, Desa Cemagi, Badung diberikan kepada Desa Adat Mengening dengan status hibah.
Sementara itu, Bendesa Adat Mengening, Nyoman Suarta saat acara penyerahan hibah tanah di Wantilan Pura Desa, Desa Adat Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, mengatakan bahwa bantuan yang diterima dari Gubernur Bali, Wayan Koster berupa hibah tanah seluas 10 are untuk Setra (Kuburan) dan Pura Prajapati. Atas ketulusan Bapak Koster, kami Krama Desa Adat Mengening bersama tokoh masyarakat di Desa Cemagi sangat terharu, bersyukur atas bantuan hibah tanah tersebut. "Terimakasih Pak Koster," ujar Nyoman Suarta.
Untuk membantu pembangunan Pura Prajapati dan tembok pekarangan di Setra Desa Adat Mengening di tanah hibah yang diberikan Wayan Koster. Lebih lanjut, Gubernur Koster menugaskan Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata untuk memproses anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Badung guna terwujudnya bangunan suci tersebut dan hal itu langsung disiapkan oleh Putu Parwata, Sabtu (29/7/2023).SB/REDAKSI
Bagikan