SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Gelar Pahlawan Nasional yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada Raja Klungkung XI, Ida Dewa Agung Jambe menjadi catatan sejarah di Bulan Nopember 2023.
Namun sebelum gelar tersebut diberikan, Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Provinsi Bali yang didukung oleh Puri Agung Klungkung dan masyarakat harus berjuang menyampaikan data terkait kesejarahan Raja Klungkung XI, Ida Dewa Agung Jambe kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Perjuangan yang sama juga dilakukan oleh DPRD Klungkung untuk mendukung kepemimpinan Raja Klungkung XI, Ida Dewa Agung Jambe mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Dukungan yang dilakukan DPRD Klungkung ialah berupa rekomendasi. "Sewaktu Saya mengeluarkan rekomendasi untuk kelengkapan administrasi pengajuannya (pengajuan Gelar Pahlawan Nasional Ida Dewa Agung Jambe, red), Saya sangat optimis terkait lolosnya beliau sebagai Pahlawan Nasional," demikian kata Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom pada Hari Pahlawan, Jumat (10/11) 2023.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa Ida Dewa Agung Jambe yang lahir di Keraton Semarajaya di Kabupaten Klungkung pada tahun 1855 merupakan putra mahkota dari Raja Klungkung X (Ida Dewa Agung Putra III). Beliau memimpin perang Puputan Klungkung dan gugur pada 28 April 1908, hal ini sebagai wujud membela negeri dan melaksanakan dharma negara.
Keberanian beliau menghadapi ultimatum Belanda yang dilandasi dengan semangat jiwa kesatrya mulia (kesatrya mahottama), pantang menyerah, tulus ikhlas tanpa pamrih dan rela berkorban jiwa raga, dapat kita hikmati di dewasa sekarang dalam pengimplementasian segala hal, guna memajukan Klungkung yang tercinta.ADV/088
Bagikan