SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Keluarnya Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Garam Kusamba Bali dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang dipimpin oleh Bapak Menkumham RI, Yasonna H Laoly melalui perjuangan Gubernur Bali, Wayan Koster sangat Kita apresiasi dan ucapkan banyak terimakasih. Demikian pernyataan resmi yang disampaikan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH di pertengahan bulan Januari 2022.
“Atas terbitnya IG Garam Kusamba Bali ini, maka garam tradisional lokal Bali di Kusamba resmi mendapatkan pengakuan dari Pemerintah, sehingga ini merupakan langkah yang bagus guna meningkatkan pemasaran garam Kusamba di pasar tradisional dan pasar modern atau toko swalayan pada khususnya,” kata Anak Agung Gde Anom.SB/REDAKSI
Bagikan