SuratanBali.Com, BULELENG - APBD Buleleng Tahun Anggaran 2025 secara resmi ditetapkan di Rapat Paripurna DPRD Buleleng yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, Jumat (29/11).
Dalam Paripurna Dewan tersebut juga disampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang akan di bahas pada tahun 2025 mendatang oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Buleleng.
Penetapan APBD Buleleng Tahun Anggaran 2025 juga disaksikan langsung oleh Penjabat Bupati Buleleng, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.SB/REDAKSI
Bagikan