SuratanBali.Com, DENPASAR - DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Provinsi Bali yang menaungi 16 mall di Bali menyatakan siap mendukung program Pemerintah Provinsi Bali. Beberapa kebijakan yang telah diimplementasikan diantaranya terkait Penggunaan Aksara Bali, Busana Adat Bali, Mendengarkan Lagu Indonesia Raya dan Pancasila, Pengelolaan Sampah, serta Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta memberdayakan UMKM lokal Bali.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Provinsi Bali Zenzen Guisi Halmis kepada Gubernur Bali Wayan Koster di ruang tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Rabu (13/8) pagi.
“Terimakasih kepada Pak Gubernur yang telah menyempatkan waktu untuk menerima kehadiran Kami. Kedatangan Kami hari ini dalam rangka silaturahmi karena kepengurusan APPBI Bali baru terpilih. Selain itu, Kami juga menyampaikan beberapa kebijakan Bapak yang telah diimplementasikan. Banyak program yang telah dilaksanakan selama ini. Kami sangat mendukung program Pemprov Bali seperti penggunaan Aksara Bali, Pakaian Adat Bali, Pengelolaan sampah. Bahkan kami pengelola Mall sudah ada aturan untuk pemisahan sampah,” ungkap Zenzen.
Tak hanya itu, Ia juga menyampaikan dukungan penuh pengelola mall untuk memberdayakan UMKM lokal Bali. Hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Bali dalam penguatan UMKM lokal Bali.
Pada kesempatan ini, Zenzen menyampaikan bahwa APPBI Bali tengah melaksanakan Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 yang dilaksanakan di Sidewalk Jimbaran.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan Hari Jadi Provinsi Bali ke-67, serta mendukung program nasional Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik atas komitmen yang telah dilaksanakan oleh anggota APPBI Bali dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Gusti Ngurah WIryanata, Gubernur Koster juga mendukung penuh pelaksanaan ISF 2025 sebagai upaya mengembangkan potensi perdagangan, industri, pariwisata, serta ekonomi kreatif di Bali.
Koster juga menegaskan agar tidak menjual air minum dalam kemasan di bawah 1 liter dan tidak menggunakan plastik sekali pakai. Ia juga meminta agar produk UMKM Bali yang dijual dikurasi dengan baik agar benar-benar produk yang dijual oleh UMKM tersebut merupakan hasil kerajinan pengrajin lokal Bali.SB/**
Bagikan