SuratanBali.Com, DENPASAR - Kami DPRD Provinsi Bali juga telah berupaya untuk menggali sumber-sumber retribusi jasa usaha yang baru, sehingga sempat juga menanyakan apakah fenomena Pariwisata Digital dan transaksi-transaksi elektronik yang berkembang pesat belakangan ini dapat dimasukkan dalam Raperda Retribusi Jasa Usaha?
Namun jawabannya, setelah diskusi yang agak panjang, adalah pelaksanaan pariwisata digital dan transaksi-transaksi elektronik tidak dapat dimasukkan ke dalam Raperda Retribusi Jasa Usaha karena tidak sesuai dengan UURI No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kecuali terkait pemungutan retribusi tempat rekreasi pariwisata dimaksud, atau ke dalam pemungutan pajak hiburan.
Demikian pidato yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bali, A.A Ngurah Adhi Ardhana, ST yang dipercaya sebagai Koordinator Pembahas Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha saat membacakan Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda Inisiatif Dewan dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, Rabu (28/4).
Lebih lanjut Agung Ngurah Adhi Ardhana yang merupakan Kader PDI Perjuangan ini menyatakan hal penting lain yang tidak bisa dilupakan adalah kami mengusulkan Raperda Retribusi Jasa Usaha ini, sebagai Raperda Inisiatif Dewan, bukan semata-mata karena pertimbangan komersial semata, tetapi juga keberpihakan kepada kepentingan seluruh masyarakat Bali.
"Misalnya pada Lampiran I Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha ini, huruf D. Dinas Kebudayaan Bali, butir 1. UPTD Taman Budaya, mengenai Obyek Retribusi 1. Pemakaian Bangunan : a. Untuk stand kegiatan Pesta Kesenian Bali; b. Untuk stand Kegiatan di bawah Gedung Ksirarnawa, dan panggung Ardha Candra, saat ataupun di luar kegiatan PKB tarifnya ditiadakan atau 0 Rupiah. Demikian juga tarif pengujian pada Dinas Perikanan dan Kelautan, yang muncul pembahasannya pada saat Rapat Kerja, kami telah setujui untuk dilakukan penurunan, sesuai dengan kondisi riil nilai pekerjaan dan berdasarkan kondisi kompetitor di lapangan, sesuai dengan nilai keekonomisannya," jelasnya.SB/REDAKSI
Bagikan