SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dengan Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, S.H, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Wayan Baru serta Tjokorda Gede Agung, S.T secara resmi diambil sumpah dan janjinya dalam Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (30/9).
Prosesi pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarapura, Anak Agung Sagung Yuni Wulantrisna, S.H, kemudian ketiga pimpinan DPRD Klungkung menandatangani Naskah Berita Acara Pengucapan Sumpah Janji, dan menerima petikan Surat Keputusan Pj Gubernur Bali.
Sementara, Pj. Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika yang menghadiri Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 mengucapkan selamat dan memberikan dukungan penuh kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya. Hal ini juga tidak terlepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat yang sudah menciptakan suasana Pemilu yang damai. "Selamat dan semoga kedepan dapat menjalankan tugas secara maksimal, membawa lembaga ini semakin terhormat menjembatani aspirasi masyarakat dan menjadi penggerak pembangunan di Kabupaten Klungkung," ujarnya.ADV/067DPRDKLUNGKUNG
Bagikan