SuratanBali.Com, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster memimpin Rapat Evaluasi Tim Kerja Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (3/9).
Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan pentingnya penguatan enam lembaga pelaksana sebagai ujung tombak penanganan sampah berbasis sumber, yaitu kantor lembaga pemerintah dan swasta, desa/kelurahan/desa adat, pelaku usaha (hotel, pusat perbelanjaan, restoran, kafe), lembaga pendidikan dan pelatihan, pasar (PD Pasar dan pasar desa/desa adat), serta tempat ibadah.
Fokus percepatan diarahkan pada intensifikasi sosialisasi dan edukasi, penguatan kolaborasi dengan perangkat daerah kabupaten/kota serta lembaga masyarakat, penetapan target pencapaian hingga Desember 2025, percepatan pembangunan Teba Modern untuk sampah organik, pembangunan TPS3R/TPST untuk sampah residu, serta penguatan program pembelian pupuk organik antar Kabupaten/Kota. Selain itu, Program Gotong Royong Bali Bersih Sampah akan digelar rutin di Desa, Sekolah, dan Desa Adat.
“Banyak kendala di lapangan, tetapi kita tidak boleh bosan, tidak boleh capek, apalagi berhenti. Kita harus terus bergerak,” ujar Gubernur Koster.
Ia menekankan pentingnya peran kepala desa, lurah, dan bendesa adat dalam implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Jika desa bersih, maka Bali akan bersih. Semua komponen harus mulai mengelola sampahnya. Sampah organik selesai di sumber, sampah anorganik ditangani di desa, sehingga alur sampah ke TPA berkurang dan akhirnya berhenti. Target kita jelas, sampah ke TPA Suwung harus berakhir Desember 2025,” tegasnya.SB/REDAKSI
Bagikan