SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Lomba Barista Kopi Bali yang diselenggarakan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung merupakan wujud implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali untuk mewujudkan Trisakti Bung Karno yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan yang sejalan dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" menuju Bali Era Baru.
Demikianlah sambutan yang disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH saat membuka Lomba Barista Kopi Bali yang diselenggarakan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung di Villa Dulang, Lingkungan Bendul, Kelurahan Semarapura Tengah, Kecamatan Klungkung, Sabtu (20/3).
Lebih lanjut Anak Agung Gde Anom yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Klungkung ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada panitia atas terselenggaranya Lomba Barista Kopi Bali yang merupakan rangkaian HUT PDI Perjuangan Ke-48 Tahun.
"Terimakasih juga dalam lomba ini telah menggunakan Kopi asli Bali dan yang menjadi peserta di lomba ini merupakan anak muda lokal asli Putra Daerah Klungkung, sehingga kami berharap kegiatan ini mampu mencetak para Barista Kopi yang kemudian secara tidak langsung para generasi muda akan termotivasi jiwanya untuk berwirausaha kopi dengan memiliki komitmen yang kuat untuk memanfaatkan produk pertanian lokal Bali, khususnya Kopi Bali," ujarnya.SB/REDAKSI
Bagikan