SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Kabupaten Klungkung menilai pengurangan sampah belum signifikan terjadi di Kabupaten Klungkung. “Sisa pengolahan TOSS yang tidak memiliki nilai jual atau pengolahan, juga akan terbuang ke TPA. Untuk itu kami beri catatan tidak ada upaya mereduce atau mengurangi volume timbunan TPA dengan teknologi baru,” tegas Gde Artison Andarawata dihadapan Pemerintah Kabupaten Klungkung saat menyampaikan pandangan Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Kabupaten Klungkung dalam Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD TA 2022 yang berlangsung di DPRD Klungkung, Kamis (25/11).SB/REDAKSI
Bagikan