SuratanBali.Com, BADUNG - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM pada terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara (Airport) I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (8/2/2026).
Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali (minuman warisan budaya leluhur Bali, red) mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Arak Bali adalah salah satu warisan Budaya Bali yang harus dilestarikan. Jadi kita kelola dari hulu ke hilir. Dari tingkat petani, proses produksinya hingga pemasaran harus sesuai dengan regulasi yang ada. Kita ingin memastikan bahwa pelestarian Arak Bali harus berpihak kepada para perajin Arak dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat lokal,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen memberikan perlindungan terhadap Arak Bali dan para Perajin Arak Tradisional Bali serta berupaya meningkatkan standar arak Bali agar dapat bersaing dengan minuman beralkohol impor lainnya.SB/**