SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - DPRD Klungkung dalam Keputusan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Klungkung Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2021 yang dikeluarkan secara resmi oleh Pimpinan DPRD Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom pada, Kamis (31/3) lalu juga menyikapi soal Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Bidang Ketenagakerjaan, antara lain melalui Program Penempatan Tenaga Kerja sub- Kegiatan Pelayanan Antar kerja di Daerah Kabupaten/Kota, dengan anggaran hanya sebesar Rp 1,54 miliar lebih dan terealisasi 95,57%. Indikator Kinerja kegiatan berupa jumlah tenaga kerja dalam padat karya dengan target 274 orang atau capaian kinerjanya 96,72 %.
"Dalam situasi dan kondisi pandemi Covid 19 yang memuncak pada Tahun 2021, kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya terutama di perdesaan, semestinya diperbanyak, untuk dapat menyerap pengangguran di pedesaan. Hal ini ke depan agar diatensi," tegas Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru saat membacakan Keputusan Nomor 6 Tahun 2022.SB/REDAKSI
Bagikan